Ia adalah Amirul Mukminin Umar bin Khaththab. Dijuluki oleh Rasulullah dengan al Faruq, karena ia membedakan antara yang haq dan yang batil. Dibaiat menjadi Khalifah pada hari kematian Abu Bakar Ash Shiddiq. Selama masa khilafahnya ia melakukan tugasnya dengan baik sepergi halnya sirah, jihad, dan kesabaran Abu bakar ra.
Dengan Umar bin Khaththab , Allah memuliakan Islam. Hal pertama yang dilakukannya setelah menjabat sebagai Khalifah ialah mencopot Khalid bin Walid dari jabatan sebagai komandan pasukan dan menggantikannya dengan Abu Ubaidah. Ia ikut menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis, dan tinggal di sana selama sepuluh hari. Kemudian kembali ke Madinah dengan membawa serta Khalid bin Walid.
Tatkala Khalid bin Walid menanyakan perlakukan Umar terhadap dirinya, Umar ra menjawab :
„Demi Allah, wahai Khalid, sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai.“ Kemudian Umar menuls surat ke berbagai negeri dan wilayah menyatakan kepada mereka : „Sesungguhnya aku tidak memcat Khalid karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan. Tetapi aku memecatnya karena mengasihani jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-serangan dan kedahsyatan benturan-benturannya.“
Khalid bin Walid merupakan seorang putra dari bibinya Umar ra. Beliau meinggal apda masa Khalifah Umar di Hamat.
Damaskus berhasil ditaklukan dengan dua cara, damai dan kekerasan. Sedangkan Hamsh dan Ba‘albak ditakulan secara damai, Bashrah dan Aballah ditaklukan dengan cara kekerasan. Semua penaklukanini terjadai apda tahun ke 14 Hijri. Di tahun ini pula Umar menghimpu ornagorang untuk shalat tarawih berjama‘ah 20 rakaat.
Pada tahin 15 Hijri Yordania secara keseluruhan berhasil ditaklukan melalui kekerasan, kecuali Thabriah ynag ditundukkan dengan damai. Pada tahun ini, terjadi pula perang Yarmuk, dan Qadisiah. Berkata Ibnu Jurair di dalam Tarikhnya. Pada tahun ini Sa‘ad membangun Kufah, Umar menentukan sejumlah kewajiban membentuk Diwandiwan dan memberi pemberian berdasarkan senioritas dalam memasuki Islam.
Pada tahun 16 hijri AL Ahwaz dan Mada‘in ditaklukan. Di kota ini Sa‘ad menyelenggarakan shalat Jum‘at, bertempat di Istana Kisra. Ini merupakan shalat Jum‘at berjama‘ah pertama kali diadakan di Iraq.
Umar meminta pendapat para sahabat termasuk Ali ra untuk keluar memerangi Persia dan Romawi, lalu Ali ra mengemukakan perdapatnya : „Sesungguhny amasalah ini (peluang) menang dan kalanya tidak banyak dan uga tidak sedikit. Ia adalah agama Allah yang dimenangkan-Nya dan tentaranya yang dipersiapkan-Nya dan disebarkan_Nya hingga ke tempat ynag telah dicapainya… Posisi pemerintah (penguasa) bagaikan posisi benang dala matarantai biji tasbih, jika benang itu putus maka biji-biji tasbih itu akan berantakan danhilang Jadilah poros dan putarlah roga dengan bangsa Arab.“
Di tahun yang sama (16 H) terjadi perang Jalaula Yazdasir putra Kisra berhasil dikalahkan. Takrit berhasil ditakulkan. Umar berangkat berperang kemudian menaklukan Baitul Maqdis dan menyampaikan khutbanya yang sangat terkenal di Al-Jabiah. Pada tahun ini juga Qanasrin ditaklukan dengan kekerasan. Haleb , Anthokiah dan Manbaj ditundukkan bukan secara damai. Pda bulan Rabi‘u awal tahun ini Umar menulis kalender Hijri dengan meinta pertimbangan Ali ra.
Tahun ke 17 Hijri, Khalifah Umar memperluas Masjid nabawi. Kemarau panjang terjadi sehingga beliau mengajak penduduk untuk shalat minta hujan. Dengan perantaraan do‘a Abbas hujanpun turun. Ibnu Sa‘Ad meriwayatkan bahwa Umar keluar untuk shalat minta hujan, ia mengenakan selendang Rasulullah saw. Pada tahun ini pula Al Ahwaz ditaklukan secara damai.
Wabah Tha‘un
Pasukan kaum Muslimin yang tengah berada di Syam mendapat musibah wabah Tha‘un , tahun 12 Hijri. Setelah mendengar berita ini, Umar yang tengah menuju Madinah berkeinginan untuk kembali lagi ke Syam. Lalu beliau meinta pendapat para sahabatnya. Menanggapi masalah ini pada mulanya para sahabat berselisih pendapat , tetapi kemudian Abdur Rahman bin Auf datang seraya memberitakan bahwa Nabi saw pernah bersabda :
„Apabila kalian mendengar terjadinya suatu wabah di suatu negeri, maka jangalah kalian datang ke negeri tersebut, dan apabila tejradi wabah di suatu negeri sedangkan kalian tengah berada di negeri tersebut, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya.“ karena itu Umar kembali lagi ke Madinah.
Pada tahun 19 Hijri Qisariah ditaklukan dengan kekerasan . Tahun berikutnya 20 Hijri, Mesir ditundukkan dengan kekerasan. Dikatakan bahwa Mesir secara keseluruhan ditaklukan dengan secara damai kecuali Iskandariyah. Di tahun ini pula Maroko ditaklukan dengan kekerasan. Kaisar Agung Romawi binasa pada tahun yang sama.
Khalifah Umar mengusir Yahudi dari Khaibar dan Najran.
Tahun 21 Hijri Iskandariah dan Nahawand ditaklukan melalui kekerasan, sehingga orang-orang ajam tidak memiliki kekuatan terorganisir lagi. Tahun 22 Hijri Adzerbaijan ditaklukkan dengan kekuatan, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa ngeri ini ditaklukan dengan secara damai. Pada tahun ini pula Dainur, Hamdan, Tripoli barat dan Rayyi ditaklukan melalui kekuatan. Pada tahun ke 23 Hijri sisa-sisa negeri Persia ditakulan. Kroman ; Sajistan, Asbahan dan berbagai pelosoknya. Pada akhir tahun ini Khalifah Umar menunaikan ibadah Haji. Sa‘id bin musayyab berkata : Setelah nafar (berangkat) ari Mina. Umar singgah di Abthakh kemudian duduk bersila dan mengucapkan do‘a seraya mengangkat kedua tangannya :
„Ya. Allah usiaku telah lanjut, kekuatanku telah mulai lemah, rakyatku telah tersebar luas, maka panggilah aku kepada-Mu, tanpa ada kewajiban yang aku sia-siakan atau amalan yang melewati batas.“
Pada penghujung bulan Dzul Hijjah tahun ini Umar bin Khaththab syahid terbunuh.
Bukhari meriwayatkan dari Aslam bahwa Khalifah Umar pernah berdo‘a : „Ya, Allah karuniailah aku mati syahid di jalan-Mu dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu.“
Wafatnya Khalifah umar ra.
Orang yang membunuh adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu‘luah. Disebutkan baha ia membunuh Umar karena ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj (pajak) ynag harus dia keluarkan. Tetapi Khalifah Umar menjawab ,“Kharajmu tidak terlalu banyak.“
Kemudian ia pergi sambil menggerutu :“Keadilan menjangkau semua orang kecuali aku“ Lalu ia berjanji akan membunuhnya,. Maka dipersiapkanlah sebilah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun orang ini adalah ahli berbagai kerajinan lalu disimpan di slaah satu sudut masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan shalat shubuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya tiga tikaman dan berhasil merobohkannya.
Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung dirinya, diserangknya pula. Sampai ada salah seorang berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa berkutik, ida membunuh dirinya dengan piasu belati yang dibawanya.
Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar ra.
Barangkali di balik peristiwa pembunihan ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak, diantaranya orang-orang Yahudi, majusi dan Zindiq. Sangat tidak mungkin perbuatankriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharaj yang harus dikeluarkan. Wallauhu‘alam.
Ketika diberitahukan bahwa pembunuhnya adlah Abu Lu‘luah Khalifah Umar berkata :“Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku Muslim.“ Kemudian Umar berwasiat kepada putarnya :Wahai Abdullah, periksalah hutang-hutangku.“
Setelah dihitung ternyata Umar punya hutang sejumlah 86.000 dirham. Lalu Khalifah Umar berkata ,“Jika hartea keluarga Umar sudah mencukupi maka bayarlah dari harta mereka, jika tidak mencukup maka pintalah kepada Bani ‚Addi. Jika harta mereka juga belum mencukupi maka mintalah kepada Quraisy.“ Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya,“ pergilah menemui Ummul Mukminin, Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta ijin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi saw dan Abu Bakar).“ Mendengar permintaan ini, Aisyah ra menjawab ,“Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya.“
Setelah hal ini disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.
Umar Menunjuk Salah Seorang Dari Ahli Syura
Sebagian sahabat berkata kepada Umar ,“Tunjuklah orang yang engkau pandang berhak menggantikanmu.“ Kemudian Umar menjadikan urusan ini sepeninggalnya sebagai hal yang disyurakan antara enam orang yaitu : Ustman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa‘ad bin Abi Waqash dan Abdur Rahman bin Auf ra. Umar berkeberatan menunjuk slaah seorang diantara mereka secara tegas. Selanjutnya Umar berkata:
“Saya tidak menanggung urusan mereka semasa hidup ataupun sesudah mati. Jika Allah menghendaki kebaikan buat kalian maka Allah akan menghimpun urusan kalian pada orang yang terbaik di antara mereka sebagaimana Allah telah menghimpun kalian pada orang yang terbaik diantara kalian sesudah Nabi kalian.“
Dengan demikian Umar merupakan orang pertama yang membentuk „team“ dari para sahabat dan dinamakan dengan Ahli Syura, kemudian menyerahkan urusan Khilafah sepeninggalnya kepadanya. Secara demikian , mereka ini merupakan „Lembaga Politik“ tertinggi dalam pemerintahan.
Bagaimana Berlangsungnya Pemilihan Ustman ?
Ahli Syura yang telah ditunjuk oleh Umar tersebut mengadakan pertemuan di salah satu rumah guna membahas masalah ini. Sementara itu Thalhah berdiri di pintu rumah guna menjada dan melarang orang-orang untuk memasuki pertemuan tersebut. Dalam Syura diperoleh kesepakatan bahwa tiga orang diantara mereka telah menyerahkan masalah Khilafah kepada tiga orang lainnya. Zubair menyerahkan kepada Abdur Rahman bin Auf, sedangkan Thalhah memberikan haknya kepada Ustman bin Affan.
Abdur Rahan bin Auf berkata kepada Ustman dan Ali ,“Siapakah di antara kalian berdua yang melepaskan diri dari perkara ini maka kepadanya akan kami serahkan ?“ Keduanya diam tidak memberikan jawaban, lalu Abdur Rahman berkata ,“Sesungguhya aku meninggalkan hakku terhadap perkara ini dan merupakan kewajibanku kepada Allah dan Islam untuk usaha guna mengangkat orang ynag paling berhak diantara kalian berdua.“ Keduanya menjawab,“Ya“. Abdur Rahman bin Auf kemudian berbicara kepada masing-masing dari keduanya sambil menyebutkan keutamaan yang ada pada keduanya.
Lalu ia mengambil janji dan sumpah, „Bagi siapa yang diangkat harus berlaku adil dan siapa yang dipimpin harus mendengar taat“. Keduanya menjawab ,“Ya“. Kemudian mereka berpisah.
Setelah ini Abdur Rahman bin Auf meminta pendapat dari khalayak ramai tentang kedua orang (calon Khalifah) ini. Sebagaimana ia juga meminta pandangan dari para tokoh dan pimpinan mereka, baiks ecara bersamaan maupun terpisah, dua-dua, sendirisendiri atau berkelompok, secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Bahkan kepada para wanita yang bercadar, anak-anak di berbagai perkanotran, orang-orang Arab Badui dan para pendatang ynag datang ke Madinah. Proses (hearing) ini dilakukan selama tiga hari tiga malam sampai akhirnya didapat kebulatan suara yang menghendaki Ustman bin Afan di dahulukan, kecuali dua orang yaitu Ammar bin Yasir dan Miqdad yang menghendaki Ali didahulukan tetapi kemudian kedua orang ini bergabung kepada pendapat mayoritas.
Pada hari keempat Abdur Rahman bin Auf mengadakan pertemuan dengan Ali dan Ustman di rumah anak saudara perempuannya, Musawwir bin Makhramah. Dalam pertemuan ini Abdur Rahman bin Auf menjelaskan,“ Setelah kutanyakan pada orang-orang tentang anda berdura, maka kudapati tidak seorangpun diantara merka yang menolak anda berdua.“ Kemudian Abdur Rahman bin Auf keluar bersama keduanya menuju Masjid dan mengundang orang-orang Anshar dan Muhajirin, sampai mereka berdesakan di Masjid. Abdur Rahman bin Auf naik ke Mimbar Rasulullah sawa lalu menyampaikan pidato dan berdo’‘ panjang sekali. dAlam pidatonya ia mengatakan :
„Wahai manusia, sesungguhnya aku telah menanyakan kepada kalian secara tersembunyi dan terang-terangan tentang orang ynag paling kalian percaya dapat mengemban amanat (khilafah), lalu aku tidak melihat kalian menghendaki selain dari kedua orang ini : Ali dan Ustman. Maka berdirilah dan kemarilah wahai Ali.“ Setelah Ali berdiri dan mendekatinya, Abdur Rahman bin Auf menjabat tangan beliau seraya berkata ,“Apakah kamu berbaiat kepadaku (untuk memimpin) atas dasar kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya, perbuatan Abu Bakar dan Umar ? Ali menjawab, „Tidak tetapi sesuai usaha dan kemampuanku untuk itu.“
Abdur Rahman kemudian melepas tangannya , llau berkata ,“Berdirilah dan kemarilah wahai Ustman“. „Apakah kamu berbaiat kepadaku (untuk memimpin) atas dasar Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya, perbuatan Abu Bakar dan Umar ? Ustman menjawab ,“Ya“.
Kemudian Abdur Rahman mengangkat kepalanya ke arah masjid dan meletakkan tangannya di tangan Ustman seraya berkata :“Ya Allah , sesungguhnya aku telah melepaskan amanat ynag terpikulkan di atas tengukku dan telah kuserahkan ke atas tenguk Ustman.“ Kemudian orang-orang pun berdesakkan membaiat Ustman di bawah mimbar. Ali ra adalah orang yang pertama kali membaiatnya Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Ali merupakanorang yang terakhir membaiatnya.
Beberapa Ibrah.
Pertama, Telah kita ketahui bahwa tindakan pertama yang dilakukan oleh Umar ra adalah memecat Khalid bin Walid . Kebanykaan penulis kontenporer telah melakuan kesalahan dalam menanggapi masalah pemecatan ini. Mereke menjadikannya bahan untuk menggugat kedudukan Khalid. Padahal penafsiran dari pemecatan ini dapat dilihat dengan jelas dalam tindakan Umar sendiri, dalam ucapan yang diucapkan tentang Khalid dan dalam pujian yang disampaikannya kepada Khalid, seperti telah kami sebutkan , Umar berkata kepada Khalid :
„Demi Allah, wahai Khalid sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai.“ Kemudian Umar menulis surat ke berbagai wilayah, menjelaskan sebab pemecatan Khalid bin Walid : Sesungguhnya aku tidan memecat karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan. Tetapi aku memecatnya karena mengasihi jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-serangannya dan kedahsyatan benturan-benturannya.“
Ketika diberitahu tentang sakitnya Khalid, Khalifah Umar yang waktu itu berada di suatu tempat langsung pergi ke tempat Khalid di Madinah dengan menempuh perjalanan selama semalam. Padahal seharusnya perjalanan ini biasanya ditempuh selama tiga hari. Ketika Umar tiba di tempat tersebut, Khalid sudah wafat, lalu Umar mengucapkan „Inna lillahi wa inna iLahihi raji‘un“ dengan penuh kesedihan. Kemudian Umar duduk di pintu rumah Khalid sampai selesai pengurusan jenazahnya. Ketika kematiannya ditangisi oleh sejumlah wanita lalu dikatakan kepada Umar, tidakkah engkau mendengarnya ? Mengapa engkau tidak melarang mereka? Umar menjawab:“Tidaklah mengapa wanita-wanita Quraisy menangisi Abu Sulaeman selama tidak meratapi dan bukan karena kecemasan.“
Ketika mengantar jenazahnya. Umar melihat seorang wanita muhrimah menangisi lalu Umar bertanya :“Siapakah wanita muhrimah ini?“ Dikatakan kepadanya :“Ibunya“: Umar berkata penuh keheranan :“Ibunya?“ Sungguh mengagumkan (tiga kali)! Kemudian Umar berkata :“Adakah wanita lain yang melahirkan orang seperti Khalid?“
Kedua,
Teks yang kami sebutkan di atas menegaskan bahwa Khalid meninggal dan dikebumikan di Madinah. Ini merupakan pendapat sebagian ahli sejarah. Namun jumhur memandang bahwa sebenarnya Khalid meninggal dan dikubur di Hamsh (Suriah). Pendapat yang terakhir inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir di dalam Al Bidayah wan Nihayah. Sebab menurut riwayat yang kuat, setelah dipecat oleh Umar, Khalid melakukan ibadah umrah, kemudian kembali ke Syam dan menetap di Syam sampai meninggal pada tahun 21 Hijri.
Demikian sikap Umar yang selalu memuji Khalid baik di waktu hidup atau sesudah kematiannya. Ibnu Katsir meriwayatkan dari Al Wakidi bahwa Umar pernah melihat rombongan haji datang dari Hamsh lalu ia bertanya , „Adakah berita yang harus kami ketahui?“ Mereka menjawab:“Ya, Khalid telah wafat“. Kemudian Umar mengucapkan Ina lillahi wa inna ilaihi raji‘un lalu berkata , „Demi Allah, ia sangat mahir dan tepat menebas tengkuk-tengkuk musuh. Ia seorang tokoh yang terpercaya.“
Pujian Umar kepada Khalid tersebut tidak bertentangan dengan sebagian sikap yang bersifat ijtihadiah yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat antar keduanya. Kemudian masing-masing dari keduanya bertindak sesuai pandangan yang diyakininya. Sebaiknya mereka yang menggugat kedudukan Khalid karena sikap Umar terhadapnya, atau orang-orang yang menggungat kedudukan Umar karena sikap tersebut, memahami permasalahan dari segala seginya. Dan membedakan antara sikap ijtihadiah ynag dijamin mendapat pahala betapapun hasilnya dan penyimpangan pemikiran atau perilaku yang tidak mungkin dilakukan oleh para sahabat Rasulullah sa.w
Ketiga,
Diantara hal ynag paling menonjol yang dapat dicatat oleh setiap orang yang memperhatikan Khalifah Umar ialah, kerjasama yang bersih dan istimewa antara Umar dan Ali ra. Dalam Khilafah Umar , Ali menjadi mustasyar awwal (penasehat pertama) bagi Umar dalam semua persoalan dan problematika. Setiap Ali mengusulkan suatu pendapat , Umar sellau melaksanakannya dengan penuh kerelaah sehingga Umar pernah berkata :“Seandainya tidak ada Ali niscaya Umar celaka.“
Sedangkan Ali bin Abu Thalib, dengan penuh keikhlasan dan kecintaan memberikan nasehat kepadanya dalam segala urusan dan persoalan. Seperti anda ketahui bahwa Umar pernah meminta pendapatnya tentang keinginannya untuk berangkat sendiri memimpin pasukan guna memerangi orang-orang persia. Kemudian Ali menasehatinya dengan suatu nasehat yang mencerminkan kecintaannya kepada Umar. Ali menasehatinya supaya tidak berangkat tetapi cukup dengan menggerakan roda peperangan dengan orang-orang Arab yang ada di bawah kekuasaannya. Diperingatkannya, jia ia berangkat niscaya akan menimbulkan berbagai peluang yang lebih berbahaya dari pada musuh yang akan dihadapinya itu sendiri.
Seandainya Rasulullah saw telah mengumumkan bahwa Khilafah sesudahnya harus diserahkan kepada Ali ra, apakah mungkin Ali ra akan berpaling dari perintah Rasulullah tersebut dan mendukung orang-orang yang merampas haknya atau merampok kewajibannya dalam memegang Khilafah dengan dukungan kerjasama yang demikian ikhlas dan konstruktif ? mungkinkah seluruh sahabat Nabi saw akan mengabaikan perintah Rasululah saw tersebut ? Mungkinkah semua sahabat itu telah bersepakat terutama Ali untuk tidak melaksankaan perintah Rasulullah tersebut ?
Keempat,
Sebagaimana Khilafah Abu Bakar ra datang pada saat yang tepat, dimana tidak layak pada saat itu kecuali Abu Bakar, demikian pula Khilafah Umar. Beliau menjadi orang yang paling tepat untuk memegang Khilafah pada saat itu. Di antara hal ynag paling mulia yang pernah dilakukan Abu Bakar ialah mengokohkan kemblai Islam sebagaibangunan dalam negara, dan keykainan di dlaam jiwa. Setelah terjadinya keguncangan menyusul kematian Rasulullah saw. Sedangkan hal yang palng agung yang pernah dilakukan Umar ialah memperluas futuhat Islamiyah ke ujung negeri-negeri Persia, Syam, dan Maghrib (maroko). Membangun negeri-negeri Islam, membentuk berbagai Diwan, dan mengokohkan pilar-pilar negara Islam sebagai negara peradaban yang paling kuat di permukaan bumi.
Ini menunjukkan sejauh mana hikmah Allah dalam memelihara para hambah-Nya dan mewujudkan sarana kebaikan dan kebahagiaan bagi mereka dalam kehidupan pribadi dan sosial.
Kelima,
Kami mengatakan tentang cara pemilihan Khalifah Ustman sebagai yang telah kami katakan tentang Khilafah Umar. Menunjuk seorang pengganti dalam kekhalifahan merupakan proses yang ditempuh untuk Khilafah Umar dan Ustman. Perbedaan antara keduanya, bahwa Abu Bakar menunjuk Umar secara langsung, sedangkan Umar menunjuk seorang penggantinya diantara enam orang ynag menjadi anggota Majelis Syura kemudian menyerahkan pemilihannya kepada kaum Muslimin.
Seperti telah anda ketahui, pemilihan Ustman di antara enam orang yang diajukan tersebut, berlangsung dengan musyawarah dari keenam orang itu sendiri, kemudian dengan musyarawah dan baiat dari kaum Muslimin atau Ahlul Halli wal Aqdi. Ali ra adalah termasuk seorang diantar enam orang yang ditunjuk dan merupakan orang ynag pertama kali membaiat Ustman ra.
Dengan demikian kita mengetahui secara gamblang bahwa kaum Muslimin sampai periode ini, bahkan sampai akhir pemerintahan Ali, masih merupakan satu Jama‘ah. Tidak ada seorang pun dari kaum Muslimin yang mempermasalahkan urusan Khilafah atau mempertanyakan siapakah orang ynag paling berhak memegangnya ? Yang ada hanyalah proses musyawarah dan pembahasan dalam setiap tuntutan untuk memlih Khilafah secara syari‘ah dan sehat.
Betapapun usaha ang anda kerahkan, sesungguhnya anda tidak akan dapat menemukan pada seluruh periode ini (Khilafah Abu Bakar, usmar, dan Ustman), adanya perdebatan atau diskusi tentang apakah al-Quran atau Rasulullah saw telah menunjuk secara tegas seorang Khalifah sesudah Rasulullah saw ataukah tidak. Pun tidak akan anda temukan kritik atau tindakan menyalahkan carta yang ditempuh dalam proses pengangkatan ketiga Khalifah tersebut.
Lalu, kapan dan atas dorongan apa terjadinya perpecahan yang telah memcah belah Jama‘ah Muslimin menjadi dua kubuh yang bertentangan karena masalah Khilafah, padahal selama tiga periode Khilafah mereka hidup bersatu dan bekerja sama secra rapih ? Masalah ini akan kamise butkan tatkala membahas Khilafah Ali ra dan peristiwa peristiwa ynag terjadi pada masa beliau.